Frequently Asked Questions

Pada laman login silakan pilih menu "Kendala Pada Akun Anda?" lalu pilih menu yang sesuai dengan kendala yang sobat alami dan silakan ikuti langkah selanjutnya.

LoA itu berupa dokumen yang menyatakan telah diterima di salah satu Perguruan Tinggi, contohnya pada jalur SNMPTN/SBMPTN/dll berupa tangkap layar/screenshot yang menginformasikan penerimaan di Perguruan Tinggi tertentu.

Silakan unggah halaman depan SKL pada kedua halaman tersebut dengan catatan nilai hasil Ujian Sekolah harus terlihat dengan jelas.

Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.

(1) Institut Pertanian Bogor,

(2) Institut Teknologi Bandung,

(3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember,

(4) Politeknik Negeri Bandung,

(5) PSDKU Institut Pertanian Bogor - Sukabumi,

(6) PSDKU Institut Teknologi Bandung - Cirebon,

(7) PSDKU Universitas Padjadjaran - Pangandaran,

(8) Universitas Airlangga,

(9) Universitas Diponegoro,

(10) Universitas Gadjah Mada,

(11) Universitas Indonesia,

(12) Universitas Islam Bandung,

(13) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati,

(14) Universitas Katolik Parahyangan,

(15) Universitas Padjadjaran,

(16) Universitas Pasundan Bandung,

(17) Universitas Pendidikan Indonesia,

(18) Universitas Presiden,

(19) Universitas Telkom,

(20) Institut Teknologi Nasional, dan

(21) Universitas Widyatama.

Merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Jabar yang sedang menempuh pendidikan jenjang D3, D4, S1, S2, dan S3 yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.

Iya, harus memiliki surat keterangan resmi yang menunjukkan sudah diterima di Perguruan Tinggi terkait.

Boleh, kecuali ASN Provinsi Jawa Barat yang diangkat oleh Gubernur, belum diperkenankan untuk mendaftar.

Silakan membuat surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan oleh DISDUKCAPIL Kota/Kab setempat.

Belum dapat mendaftarkan diri. Harus memiliki sertifikat.

Untuk saat ini belum diperkenankan menggunakan surat keterangan domisili.

1). Silakan membuat akun di halaman pendaftaran https://beasiswa-jfl.jabarprov.go.id/ 2). Setelah login, dapat mengisi biodata dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai tujuan Beasiswa Pendidikannya 3). Setelah mengisi dan melengkapi persyaratannya silakan pastikan kembali tidak ada bagian yang terlewat dan semua berkas yang diunggah telah sesuai 4). Silakan menunggu proses seleksi administrasi, verifikasi Perguruan Tinggi dan seleksi Pemprov Jabar.

Mahasiswa aktif (on going) dapat mendaftar pada jenis Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).

Daftar Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemprov Jabar dapat dilihat pada website JFLS tepat pada menu Jenis Beasiswa.

Ada, yaitu portofolio.

Ada kemungkinan nomor KTP sudah digunakan. Untuk kendala teknis silakan hubungi Minjuls melalui media sosial atau live chat.

Bagi Mahasiswa kedokteran dapat mendaftar, namun untuk co-ass saat ini tidak diperkenankan, karena Beasiswa Pendidikan ini diperuntukkan bagi yang masih memiliki status Mahasiswa.

Boleh mendaftar.

Bagi yang belum memiliki akun silakan mendaftar terlebih dahulu, selanjutnya bisa langsung melengkapi persyaratan pendaftarannya secara online di website JFLS.

Diperbolehkan dengan mendaftar jenis Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).

Berkas dapat diubah pada saat periode pendaftaran masih dibuka.

Beasiswa ini diperuntukkan untuk seluruh program studi di Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.

Mohon maaf, untuk saat ini belum ada program khusus untuk penyandang disabilitas. Namun, tetap dapat mendaftarkan diri pada jenis beasiswa yang tersedia dan menunjukan surat keterangan diterima di Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemprov Jabar.

Sampai dengan saat ini Beasiswa Pendidikan diperuntukan bagi yang memiliki KTP Jawa Barat dan berkuliah di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar.

Boleh mendaftar apabila saat ini sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar.

Pemerintah Jawa Barat akan terus berupaya untuk mengadakan program JFLS di setiap tahunnya.

Tidak dipungut biaya sama sekali.

Pendaftaran dibuka tanggal 23 Juni 2023 dan ditutup tanggal 23 Juli 2023.

Silakan laporkan kepada pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi masing-masing atau hubungi Minjuls melalui website ataupun sosial media yang tersedia agar segera ditambahkan.

Kemampuan bahasa Inggris hanya diwajibkan bagi pendaftar jenjang S2 dan S3 saja.

Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun), Beasiswa Pendidikan S2 (2 tahun), Beasiswa Pendidikan S3 (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D3 PSDKU (3 tahun), Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Keagamaan (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Seni dan Budaya (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Olahraga (1 tahun), dan Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Aktivis (1 tahun).

Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah). Beasiswa Pendidikan S2 (2 Tahun) dan Beasiswa Pendidikan S3 (4 Tahun) terdiri dari bantuan biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah). Beasiswa Pendidikan D3 PSDKU (3 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah). Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah). Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Prestasi Non-Akademik (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali.

Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh, D3/D4 PSDKU, S2, dan S3 merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru tahun 2023. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) dan Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun) dapat didaftarkan oleh mahasiswa baru tahun 2023 atau mahasiswa aktif (on-going).

Sejak tahun 2020, bagi mahasiswa jenjang D3 dan D4 dapat mendaftar.

Dapat mendaftar pada jenis beasiswa Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Non-Akademik (1 tahun) dengan catatan pendaftar berstatus mahasiswa aktif/On-Going di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar.

Lulusan paket C dapat mendaftar jika sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2023.

Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, verifikasi oleh Perguruan Tinggi terkait dan seleksi Pemprov. Selama periode pendaftaran dibuka, dapat membuat akun kapan saja.

Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan seleksi secara serentak dengan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dan Panitia Seleksi Independen.

Untuk jenjang D3/D4/S1, penilaian utama dititikberatkan pada prestasi (akademik dan non akademik). Prestasi non-akademik yang dimiliki minimal level Nasional dan/atau Internasional. Pendaftar yang merupakan anak pertama di dalam keluarga yang menempuh pendidikan tinggi akan diprioritaskan. Untuk S2 dan S3 penilaian dititikberatkan pada kesesuaian topik/perkuliahan dengan 11 prioritas pembangunan Jabar tahun 2023 yaitu (1) Reformasi sistem kesehatan, (2) pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, (3) penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, (4) reformasi sistem perlindungan sosial, (5) reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan, (6) reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana, (7) inovasi pelayanan publik dan penataan daerah, (8) gerakan membangun desa, (9) pendidikan agama dan tempat ibadah juara, (10) pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup, dan (11) pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata. Pendaftar S2 dan S3 harus memiliki kesiapan berkas proposal penelitian dan kemampuan bahasa Inggris untuk disertakan dalam persyaratan seleksi.

Pengumuman direncanakan pada Agustus 2023.

Tidak ada ikatan dinas bagi alumni JFLS.

Untuk saat ini belum dapat mendaftar untuk kelas spesialis.

Boleh mendaftar dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerjasama dengan Pemprov Jabar.

Saat ini hanya Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemprov Jabar saja yang boleh mendaftar beasiswa ini.

Pendaftar bisa mendapatkan informasi tersebut melalui kolom Articles pada website JFLS.

Untuk mahasiswa on-going dapat mendaftar Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun). Jika tahun berikutnya ingin mendapatkan beasiswa, silakan mendaftar kembali dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran pada tahun tersebut.

Sertifikat kemampuan bahasa Inggris harus dari lembaga resmi, bukan hasil dari prediction test (TOEFL/ITP/IBT, TOEIC atau IELTS).

Boleh, dengan syarat pendaftar harus sudah diterima terlebih dahulu di Perguruan Tinggi yang sudah bekerja sama Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2023.

Boleh, dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2023.

Tidak diperkenankan untuk mendaftar.

Sertifikat bahasa Inggris yang setara dari lembaga bahasa di Perguruan Tinggi diperbolehkan. Silakan menyesuaikan kesesuaian nilainya.

Mekanisme dan pendaftaran tetap sama. Namun, ada tambahan untuk melampirkan SK yang menunjukan terlibat dalam Program Unggulan (Youth Innovation Festival dan SMK Pencetak Wirausaha) ataupun Guru Honorer. (Untuk guru honorer diperkenankan untuk mendaftar program JFLS dan silahkan melampirkan SK)

Boleh, jenis beasiswa yang dapat didaftar yaitu Beasiswa Pendidikan D3/D4 PSDKU (3 atau 4 tahun), Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun). Dengan catatan usia tidak melebihi dari 25 tahun.

Belum diperkenankan mendaftar. Silakan Perguruan Tinggi untuk bekerja sama terlebih dahulu dengan Pemprov Jabar.

Boleh, dengan catatan tetap mengikuti tema yang telah ditentukan.

Untuk saat ini belum diperuntukkan bagi mahasiswa yang berkuliah di Luar Negeri.

LoA adalah Letter of Acceptance berupa dokumen yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dengan tujuan memberikan informasi bahwa pendaftar sudah diterima pada Perguruan Tinggi terkait.

Boleh, dengan catatan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.

Tidak diperbolehkan, karena ketentuan program ini harus memiliki KTP dan KK Jawa Barat.

Ijazah dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diterbitkan oleh Sekolah.

Jika ada, boleh dilampirkan.

Isi video sesuai dengan tema yang sudah ditentukan.

Pengumuman dilakukan pada akhir tahapan seleksi beasiswa.

NIM/NPM dapat diganti dengan Nomor Peserta/Pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Surat rekomendasi diberikan oleh pembina organisasi yang mengetahui rekam jejak Sobat. Kalau portofolio adalah hasil karya atau rekam jejak yang pernah Sobat buat selama ini. Misal fotografer berarti melampirkan hasil karyanya

Program pendampingan adalah sebuah aktivitas peningkatan soft skill dan pengembangan kualitas diri lewat pelatihan yang dibuat untuk para penerima beasiswa JFLS.

Aktivitas untuk penerima D3/D4 PSDKU, D4/S1 Penuh, S2 dan S3 dalam membuat kaleidoskop yang setiap tahunnya memiliki tema berbeda-beda. Nantinya setiap penerima jenis beasiswa tanpa terkecuali akan mendapatkan materi yang dapat disaksikan pada channel youtube Jabar Future Leaders Scholarship ataupun melalui website JFLS itu sendiri.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak JFLS agar seluruh penerima JFLS dapat terlibat dalam penyelenggaraan JFLS dan proses seleksi pendaftar JFLS 2023.

Program pendampingan dilaksanakan sesuai dengan situasi yang ada, tentunya setelah para penerima dinyatakan lolos beasiswa JFLS. Bisa di semester genap maupun di semester ganjil perkuliahan.

Program pendampingan diinformasikan ke masing-masing Perguruan Tinggi di bagian Kemahasiswaan dan juga tersedia di website JFLS pada sub-laman J-Flers serta media sosial JFLS.

Semua penerima beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship.

Sesuai dengan bentuk pendampingannya. Jika bentuk pelatihan luring, para penerima JFLS diminta untuk hadir dan mengalokasikan waktu untuk pendampingan. Jika bentuk pelatihan daring, maka penerima harus menyaksikan video pelatihan yang disiapkan oleh tim JFLS.

Tidak, program pendampingan ini tidak dipungut biaya.

Tentunya wawasan baru yang akan mengasah potensi dan soft skill sebagai penerima beasiswa JFLS.

Tergantung bentuk program pendampingannya, pelatihan luring atau pelatihan daring.

Untuk program pendampingan dengan model pelatihan daring, dapat mengunjungi website JFLS pada sub-laman J-Flers atau melalui channel youtube Jabar Future Leaders Scholarship.

Tidak, semua kelompok telah ditentukan kriterianya oleh tim JFLS.

Tidak ada konsekuensi yang diberikan, hanya saja mungkin akan kehilangan kesempatan untuk belajar hal baru.

Tidak ada potongan pajak tetapi ada kemungkinan jumlah nominal beasiswa berkurang (administrasi bank) karena sistem auto blokir.

Dari Pemprov Jabar dana ditransfer ke rekening mahasiswa dan secara sistematis dilakukan auto debet ke akun rekening Perguruan Tinggi dengan alokasi biaya kuliah tiap individunya. (tapi ini hanya untuk program JFLS jenis D3/D4 PSDKU, D4/S1 Penuh, S2, dan S3).

Berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai, penerima Beasiswa Pendidikan JFLS yang terbukti menerima beasiswa dari pihak lain, yang bersangkutan harus mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima ke kas daerah Pemprov Jabar dan menerima konsekuensi lainnya yang ada pada perjanjian kerjasama.

Iya, dianggap telah mengundurkan diri.

Dipersilahkan untuk mengganti topik tesis dan desertasi, karena tujuan dari pendidikan adalah pembangunan daerah. Namun, alangkah baiknya jika riset tetap berhubungan dengan 11 prioritas pembangunan Jawa Barat.

Boleh dengan syarat, silakan memberikan penjelasan kepada pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.

Segala bentuk fasilitas yang menunjang perkuliahan diperbolehkan mempergunakan dana beasiswa. Namun, pastikan kebutuhan utama untuk perkuliahan telah terpenuhi, seperti biaya kuliah, buku, dan kebutuhan prioritas lainnya.

Kebijakan pengembalian dana diserahkan kepada Perguruan Tinggi masing-masing.

Bagi penerima beasiswa 1 tahun dana beasiswa akan langsung dicairkan ke akun rekening penerima JFLS. Sedangkan untuk penerima D4/S1 Penuh, D3/D4 PSDKU, S2 dan S3 dana akan diberikan ke akun rekening penerima lalu dilakukan autodebet senilai dana beasiswa selama masa perkuliahan. Jika terdapat sisa dana beasiswa dapat digunakan sebagai biaya penunjang kuliah (dicairkan bertahap di semester ganjil dan semester genap).

Silakan lengkapi isian di laman pengumuman dan ikuti arahan dari pengelola JFLS di Perguruan Tinggi atau cek media sosial Instagram @jfls_jabar.

Tidak ada sanksi, jika terdapat sisa dana beasiswa maka bisa langsung dipergunakan penerima untuk kegiatan persiapan kelulusan. Selanjutnya silakan berkoordinasi dengan pengelola JFLS di setiap Perguruan Tinggi.

Iya dengan KHS, penerima bisa mendapatkan KHS di Perguruan Tinggi masing-masing.

Silakan menggunakan komputer/laptop dan lakukan refresh pada browser secara berkala. Jika tetap tidak muncul hubungi minjuls di Instagram @jfls_jabar atau live chat di website JFLS.

Boleh mengikuti pertukaran pelajar selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).

Boleh mengikuti pelatihan tersebut selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).

Perlu kami informasikan bahwa Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS dapat mengeluarkan kebijakan tersebut, dan hal tersebut tidak melanggar Perjanjian Kerja Sama antara Pihak Perguruan Tinggi dan JFLS. Namun, jika penerima merasa keberatan, keluhan dapat disampaikan ke pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.

IPK 3.00 itu salah satu syarat untuk mendaftar beasiswa (bagi mahasiswa aktif). Namun demikian, IPK yang diperoleh setelah menerima JFLS 'dianjurkan' untuk memperoleh dengan nilai sebaik-baiknya. IPK yang diperoleh tidak mempengaruhi perolehan beasiswa, namun sekali lagi kami anjurkan untuk lebih maksimal lagi dalam proses kuliah untuk mendapatkan IPK yang lebih baik di semester mendatang.

Boleh, apabila tidak menerima bantuan dana atau beasiswa. Dengan catatan tidak menganggu perkuliahan agar dapat lulus tepat waktu.

Rekening penerima diberlakukan blokir secara berkala untuk membatasi pengambilan sisa dana beasiswa.

Boleh, dengan catatan tidak mengganggu waktu perkuliahan.

Mohon maaf, untuk saat ini tidak diperkenankan menerima atau mendaftar beasiswa lain jika masih berstatus sebagai penerima beasiswa JFLS.

Diperbolehkan dengan syarat bantuan hibah tersebut tidak atas nama pribadi, melainkan atas nama kelompok atau tim.

Sisa dana beasiswa untuk penerima S2 dan S3 dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu. Sedangkan untuk penerima D3/D4 PSDKU dan D4/S1 Penuh tidak dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu.

Sisa dana beasiswa adalah sejumlah uang yang diterima oleh penerima setelah dilakukan autodebet UKT selama 4, 6 atau 8 semester sesuai jenjang pendidikannya.